Selasa, 19 Mei 2009

SYARIAT KHITAN

Siapa Takut ? Khitan !

APAKAH KHITAN ITU ?
Sunat atau khitan atau sirkumsisi (Inggris : circumcision) adalah tindakan memotong atau menghilangkan sebagian atau seluruh kulit penutup / kulit kulup yang terletak pada glands penis depan Frenulum dari penis dapat juga dipotong secara bersamaan dalam prosedur yang dinamakan frenektomi. Kata sirkumsisi berasal dari bahasa Latin circum (berarti "memutar") dan caedere (berarti "memotong").
Khitan dilakukan orang karena alasan agama atau medis misalnya, karena kasus yang biasa disebut dengan fimosis, yaitu keadaan di mana kulit pada kepala penis atau kulup mempunyai lubang terlalu sempit sehingga kulit kulup tidak dapat tertarik kebelakang atau membuka.

Tujuan utama khitan adalah membersihkan diri dari berbagai kotoran serta penyebab penyakit yang mungkin melekat pada ujung penis atau zakar yang masih ada kulupnya. Ketika bersunat, kulup yang menutupi jalan ke luar urin dibuang, sehingga kemungkinan kotoran untuk menempel atau berkumpul di ujung penis jadi lebih kecil. Ini karena penis lebih mudah dibersihkan.

Khitan dapat menghindari timbulnya berbagai penyakit. Terbukti pula, penis laki-laki yang dikhitan lebih higienis. Jadi, di masa tuanya kelak, ia jadi lebih mudah merawatnya, selain jadi lebih sensitif, tidak mudah lecet dan terkena iritasi, berkhitan juga punya pengaruh terhadap kehidupan seksual laki-laki. Praktek khitan telah dikenal sejak Mesir Kuno. Hal itu dibuktikan pada mummi perempuan yang hidup pada abad ke-16 Sebelum Masehi (SM), gambar-gambar di gua yang berasal dari Zaman Batu dan makam Mesir purba.jauh sebelum Islam datang. Alasan tindakan ini masih belum jelas pada masa itu tetapi teori-teori memperkirakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari ritual pengorbanan atau persembahan, tanda penyerahan pada Yang Maha Kuasa, langkah menuju kedewasaan, tanda kekalahan atau perbudakan, atau upaya untuk mengubah estetika atau seksualitas. Sunat pada laki-laki diwajibkan pada agama Islam dan Yahudi. Praktik ini juga terdapat di kalangan mayoritas penduduk Korea Selatan, Amerika, dan Filipina

SYARI’AT KHITAN
Salah satu hadist Rasulullah SAW dari HR Bukhari menyebutkan,
"Nabi Ibrahim AS, kekasih Tuhan yang Maha Pengasih melakukan syariat khitan, setelah umurnya melewati 80 (delapan puluh) tahun dan ia melakukan khitan tersebut dengan alat yang namanya (semacam kapak)," ujarnya.

Dijelaskan, kewajiban khitan itu pertama kali disyariatkan khitan adalah kepada Nabi Ibrahim AS, kemudian diadopsi Nabi Muhammad SAW dan selanjutnya dijalankan seluruh umatnya di muka dunia. Pengadopsian seperti itu dalam hukum Islam adalah sah berdasarkan kaedah yang menyatakan bahwa "Syariat Allah untuk kaum sebelum kita adalah syariat kita juga"

Sabda Rasulullah SAW yang menguatkan tentang khitan laki-laki, disebutkan,
"Ada lima macam kategori fitrah, yaitu khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, menggunting kuku dan mencabut bulu ketiak."
Ahli Fiqh kontemporer Wahbah az-Zuhaily, dari Syiria dalam karyanya al-Fiqh al Islami wa Adillatuh (1989, Juz III: 642) menyatakan, bahwa: "Khitan bagi laki-laki mengikuti mazhad Hanafi dan Maliki adalah sunnah muakkadah (sunnat yang hampir mendekati wajib), dan khitan bagi perempuan adalah suatu kemuliaan yang jika dilaksanakan dianjurkan tidak berlebihan, agar ia tetap mudah merasakan kenikmatan jima'. Menurut imam Syafii, khitan adalah wajib bagi laki-laki dan perempuan. Sedangkan imam Adhmad berkata, bahwa khitan wajib bagi laki-laki dan suatu kemuliaan bagi perempuan yang biasanya dilakukan di daerah-daerah yang bersuhu panas".

KAPAN DI KHITAN ?
Tidak ada ketentuan kapan usia yang paling baik seseorang menjalankan sirkumsisi baik secara agama maupun secara medis. Tapi, biasanya sunat ini dilakukan pada saat anak sebelum atau menjelang akil balik atau puber. Akan tetapi tren yang saat ini banyak dianut secara internasional khitanan dilakukan sedini mungkin mengingat secara medis semakin kecil usia anak yang dikhitan, penyembuhannya akan semakin mudah/cepat..
Sunat pada bayi telah didiskusikan pada beberapa dekade terakhir. American Medical Association menyatakan bahwa perhimpunan kesehatan di Amerika Serikat, Australia dan Kanada tidak merekomendasikan sunat rutin non-therapeutic (bukan alasan agama, tidak ritual, dan tidak deperlukan secara medis) pada bayi laki-laki.

Menurut literatur AMA tahun 1999, orangtua di AS memilih untuk melakukan sunat pada anaknya terutama disebabkan alasan sosial atau budaya dibandingkan karena alasan kesehatan. Akan tetapi, survey tahun 2001 menunjukkan bahwa 23,5% orang tua melakukannya dengan alasan "kesehatan" Para pendukung integritas genital mengecam semua tindakan sunat pada bayi karena menurut mereka itu adalah bentuk mutilasi genital pria yang dapat disamakan dengan sunat pada wanita yang dilarang di AS. Beberapa ahli berargumen bahwa sunat bermanfaat bagi kesehatan

TA’JUB KHITAN
Beberapa penyakit yang dapat dicegah dengan khitan, diantaranya:
Kanker Kulit Penis
Sunat diperlukan untuk mengobati pendarahan kronis pada penis, dan kanker penis. Menurut statistik didapatkan bahwa karsinoma penis lebih banyak didapatkan pada penduduk yang tidak dikhitan dibandingkan dengan mereka yang dikhitan. Masih ada pertentangan akan manfaat khitan terdapat pencegahan kanker ganas tetapi pada penelitian didapatkan bahwa khitan dapat mencegah terjadinya akumulasi smegma yang mempunyai hubungan dengan terjadinya kanker ganas penis. Jenis kanker ganas terbanyak adalah Squamous cell carcinomal.

Phimosis
Beberapa dokter menyarankan sunat untuk mengobati fimosis, sedangkan lainnya menyarankan metode pengobatan efektif lainnya untuk kondisi ini.
Phimosis ialah kelainan bawaan dimana preputium tidak dapat ditarik ke proximal melewati glend penis. Kondisi ini dapat mengakibatkan peradangan dan fibrosis yang berulang dapat mengakibatkan lubang preputium yang makin menyempit sehingga dapat menyebabkan obstruksi air seni.
Statistik menunjukkan bahwa satu diantara 20 anak menderita fimosis yang artinya kemungkinan terjadinya komplikasi berupa infeksi maupun gangguan lain akan cukup besar. Tidak ada pengaruhnya antara usia dilakukan sirkumsisi dengan pertumbuhan badan maupun pertumbuhan penis.

Paraphimosis
Paraphimosis ialah keadaan dimana preputium yang dapat ditarik ke proximal melewati gland penis dengan sedikit tekanan tetapi sulit untuk dikembalikan ke depan seperti semula. Keadaan ini sering kali memerlukan bantuan tenaga medis untuk mengembalikan kulit preputium ke posisi semula.

Infeksi Jamur
Hal ini terkait dengan sisa kotoran yang menempel pada bagian dalam dari preputium secara tidak langsung berakibat pada terjadinya infeksi salah satunya jamur.

No HIV ?
Bagaimana khitan memberi efek perlindungan terhadap infeksi HIV adalah karena keratinisasi kelenjar yang tak tertutup oleh kulit di ujung penis, cepatnya penis mengering setelah kontak seksual, mempersingkat harapan hidup HIV di penis setelah kontak seksual dengan pasangan dengan HIV-positif


Selengkapnya...